KLONING
NAMA : I GUSTI ATU DWI YONIARI
NIM : E112008
D3 KEBIDANAN SEMESTER I
SRIKES BINA USADA BALI
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang
Maha Esa karena berkat rahmat-Nya, penulis dapat menyelesaikan penyusunan
makalah yan berjudul Kloning Manusia.
Penulisan
makalah ini merupakan salah satu tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan Mata
Kuliah Agama Kristen Protesta.Dalam penulisan makalah,tidak sedikit hambatan
yang penulis hadapi. Namun penulis menyadari bahwa kelacaran dalam penulisan
makalah ini tidakl lain berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan orang tua, sehinga kendala-kendala yang penulis hadapi
dapat teratasi. Oleh karena itu penulis mengucapkan terima kasih, khususnya
kepada:
1. Sacrtua
Marbon yang telah memberikan tugas dan petunjuk
kepada penulis sehingga penulis termotivasi dalam menyelesaikan makalah
ini.
2. Orang
tua yang telah turut membantu,membimbing, dan mengatasi berbagai kesulitan
sehingga makalah ini selesai.
3. Semua
pihak yang tidak dapat disebutkan satu-persatu yang telah membantu
menyelesaikan makalah ini.
Dalam
penulisan makalah ini penulis juga merasa masih banyak kekurangan baik pada
teknis penulisan maupun dalam
materi,mengingat akan kemampuan yang dimilik penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat
penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini. Semoga
makalah ini dapat bermanfaat dan menjadi
sumbangan pemikiran bagi pihak yang membutuhkan,khususnya bagi penulis sehingga
tujuan yang diharapkan dapat tecapai.
Mangupura,
11 Desember 2012
Penulis
i
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL …………………………………………………………………… i
KATA
PENGANTAR …………………………………………………………………. ii
DAFTAR
ISI ……………………………………………………………………………. iii
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah ……………………………………. 1
1.2 Rumusan Masalah ……………………………………………. 2
1.3 Tujuan ……………………………………………………. 3
1.4 Metode Penulisan ……………………………………………. 3
BAB II LANDASAN
TEORI
2.1 Teori Kloning …..……………………………………. 4
BAB III PEMBAHASAN
3.1 Definisi kloning ...…………………………………………… 7
3.2 Proses Pengkloningan Pada Manusia …………………… 8
3.3 Maanfat Kloning ……………….…………………………… 10
BAB
IV PANDANGAN
AGAMA TERHADAP KLONING MANUSIA
4.1 Pandangan Agama Islam …………………………………… 15
4.2 Pandangan Agama Kristen- Katolik …………………… 19
4.3 Pandangan Agama Budha …………………………………… 22
4.4 Pandangan Agama Hindu ……………………………………. 25
ii
BAB
V KESIMPULAN DAN SARAN
5.1 Kesimpulan ………………………………………………… 26
5.2 Saran ………………………………………………………… 27
DAFTAR
PUSTAKA
iii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kloning merupakan salah satu bioteknologi mutakhir yang sangat bermanfaat
untuk memultiplikasi genotip hewan yang memiliki keunggulan tertentu dan
preservasi hewan yang hampir punah. Walaupun keberhasilan produksi hewan
kloning lewat transfer inti sel somatik telah dicapai pada berbagai spesies,
seperti domba, sapi, mencit, kambing babi, kucing, dan kelinci, efisiensinya
sampai sekarang masih sangat rendah yakni kurang dari 1 persen, dengan sekitar
10 persen yang lahir hidup (Han et al., 2003 dalam Hine, T. M, 2004). Transfer
inti melibatkan suatu seri prosedur yang kompleks termasuk kultur sel donor,
maturasi oosit in vitro, enukleasi, injeksi sel atau inti, fusi, aktivasi,
kultur in vitro reconstructed embryo, dan transfer embrio, jika salah satu dari
tahap-tahap ini kurang optimal, produksi embrio atau hewan kloning dapat
terpengaruh.
Sejarah tentang hewan kloning telah muncul sejak awal
tahun 1900, tetapi contoh hewan kloning baru dapat dihasilkan lewat penelitian
Wilmut et al. (1997), dan untuk pertama kali membuktikan bahwa kloning dapat
dilakukan pada hewan mamalia dewasa. Hewan kloning tersebut dihasilkan dari
inti sel epitel ambing domba dewasa yang dikultur dalam suatu medium, kemudian
ditransfer ke dalam ovum domba yang kromosomnya telah dikeluarkan, yang pada
akhirnya menghasilkan anak domba kloning yang diberi nama Dolly (Hine, T. M,
2004).
Kloning domba pertama sebenarnya telah dilaporkan 26 tahun yang lalu oleh Willadson (1986) yang menggunakan blastomer-blastomer embrio sebagai donor inti. Dan hal inilah yang menjadi precursor bagi kegiatan-keg Dolly.
Kloning domba pertama sebenarnya telah dilaporkan 26 tahun yang lalu oleh Willadson (1986) yang menggunakan blastomer-blastomer embrio sebagai donor inti. Dan hal inilah yang menjadi precursor bagi kegiatan-keg Dolly.
1
Produksi domba identik oleh Willadson (1986) mencetuskan berbagai
perbaikan dalam tehnik-tehnik kloning pada berbagai spesies hewan. Hewan-hewan
kloning yang dihasilkan dari transplantasi inti sel somatik telah dilaporkan
pada mencit, sapi, kambing, domba, dan babi (Hine, T. M, 2004).
Penelitian-penelitian yang melibatkan spesies-spesies
lain terus dilakukan, lewat transplantasi inti. Walaupun hewan kloning yang
dihasilkan lewat transplantasi inti sangat tidak efisien, akan tetapi fakta
bahwa perkembangan kloning akan besar sekali dampaknya terhadap kehidupan
manusia menyebabkan percobaan-percobaan terkait kloning masih dilakukan.
Terlepas dari pro dan kontra terhadap proses kloning, pada dasarnya kloning
tetap memiliki beberapa manfaat yang dapat diperoleh manusia misalnya dalam
melestarikan keanekaragaman hayati yang terancam punah. Untuk itu, perkembangan
pengetahuan tentang kloning seperti proses klonin, tehnik kloning, serta
manfaat kloning harus dipahami secara benar.
1.2 Rumus Masalah
Berdasarkan latar belakang
permasalahan di atas, maka dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1.
Bagaimanakah
definisi tehnik kloning ?
2.
Bagaimana
proses pengkloningan pada manusia ?
3.
Bagaimana
maanfat atau keuntungan yang dapat diperoleh dari penerapan kloning pada
manusia ?
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan penulisan dari makalah ini antara lain, sebagai berikut :
1.
Menjelaskan
definisi kloning.
2
2.
Menjelaskan
proses pengkloningan pada manusia.
3.
Menjelaskan
maanfat atau keuntungan yang dapat diperoleh dari penerapan kloning pada
manusia.
1.4 Metode Penulisan
Dalam penulisan makalah ini penulis
menggunakan metode kepustakaan dimana dalam pengumpulan data,yang datanya
diperoleh dari berbagai berita dalam media cetak maupun elektronik. Di samping
itu juga digunakan data dari penelitan – penelitian dengan topik yang sama.
3
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Teori kloning
Kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya di bidang kedokteran telah
menghilangkan ketidakniscayaan itu. Melalui teknologi kloning, siapapun bisa
diduplikasi. Soal kekhawatiran banyak pihak tentang ketidaksempurnaan hasil
kloning pada binatang yang dijadikan model pada kloning manusia, Broisselier
menandaskan, kedua prosedur itu tidak bisa dibandingkan. Masalah yang timbul
pada kloning binatang merupakan hasil dari prosedur khusus yang digunakan
ilmuwan untuk mereproduksi binatang. Jadi bukan pada proses kloningnya. Kebanyakan
ilmuwan setuju, reproduksi manusia dengan cara kloning memang memungkinkan.
Namun mereka menekankan, eksperimen seperti itu tidak bisa dipertanggung
jawabkan karena tingginya resiko kematian dan gangguan pasca kelahiran.
Para
ilmuwan juga amat risau dengan risiko medik dan ketidakpastian yang berhubungan
dengan kloning manusia. Salah satu kekhawatirannya adalah jika seorang bayi di
klon, maka kromosomnya akan cocok dengan usia donor. Misalnya seorang anak
hasil kloning yang berusia 5 tahun akan tampak seperti berumur 10 karena
mendapat kromosom dari donor berusia 5 tahun , dengan disertai risiko penyakit
jantung dan kanker. Risiko buruk juga mengintai para wanita yang memutuskan
mengandung bayi kloning.
Menurut ahli perkembangan embryo pada mamalia, Prof Richard Gardner, para
wanita tersebut beresiko terkena satu jenis kanker yang tidak biasa dan unik
pada manusia, yang menyerang rahim, yaitu choriocarcinoma. Mengacu pada
berbagai risiko ini banyak negara melarang dilakukannya riset-riset kloning
pada manusia. Presiden AS kala itu Bill Clinton mengeluarkan rekomendasi
moratorium atau penghentian riset kloning manusia selama 5 tahun. Hampir semua
agama juga melarang teknologi kloning pada manusia.
4
Namun selain memiliki sisi gelap, penelitian kloning pada manusia
sebenarnya memberikan harapan bagi masa depan dunia kedokteran. Teknik kloning
memungkinkan dokter mengidentifikasi penyebab keguguran spontan, memberikan
pemahaman pertumbuhan cepat sel kanker, penggunaan sel stem untuk meregenerasi
jaringan syaraf, kemajuan dalam penelitian masalah penuaan, genetika dan
pengobatan. Berbagai pendapat para ilmuan mengenai tehnik kloning antara lain
sebagai berikut :
Ilmuwan
Roslin’s Institute, Ian Wilmut yang berperan dalam kelahiran Dolly menegaskan,
kloning pada manusia amat mengejutkan karena jumlah kegagalan yang tinggi dan
kematian pada bayi yang baru lahir.
Upaya
mengkloning manusia adalah tindakan tidak bertanggungjawab dan menjijikkan
serta mengabaikan banyaknya bukti ilmiah dari 7 spesies mamalia yang sejauh ini
sudah dikloning,” kata Rudolf Jaenisch, ahli kloning dari Massachusetts
Institute of Technology.
National Bioethics Advisory Commission mengemukakan, penggunaan binatang
guna memahami proses-proses biologi seperti dalam kasus Dolly, memberikan
harapan besar bagi kemajuan dunia medis di masa depan. Namun tidak ada
pembenaran untuk riset dengan tujuan menghasilkan anak manusia melalui teknik
ini.
5
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 DEFINISI TEHNIK KLONING
Kloning berasal dari kata "Klon" dalam bahasa
Yunani yang berarti ranting yang dapat mereplikasi sendiri dan
akhirnya tumbuh menjadi pohon. Kloning terjadi secara alami dalam banyak
jenis tanaman yaitu dengan cara vegetatif.kloning adalah cara bereproduksi
secara aseksual atau untuk membuat salinan atau satu set salinan
organisme mengikuti fusi atau memasukan inti diploid kedalam oosit
(Seidel ,GE Jr., 2000 dalam Tong, W F., 2002). Americaan Medical Association
mendefinisikan kloning sebagai produksi
dari organisme identik secara genetik melalui sel somatik transfer nuklir, walaupun definisi yang lebih luas sering digunakan untuk memasukkan produksi jaringan dan organ dari kultur sel atau jaringan menggunakan sel (Tong, W F., 2002).
dari organisme identik secara genetik melalui sel somatik transfer nuklir, walaupun definisi yang lebih luas sering digunakan untuk memasukkan produksi jaringan dan organ dari kultur sel atau jaringan menggunakan sel (Tong, W F., 2002).
Kloning
dalam biologi adalah proses menghasilkan populasi serupa genetik individu
identik yang terjadi di alam saat organisme seperti bakteri, serangga atau
tanaman bereproduksi secara aseksual . Secara definisi, klon adalah sekelompok
organisme hewan maupun tumbuhan melalui proses reproduksi aseksual yang berasal
dari satu induk yang sama. Setiap anggota klon tersebut memiliki jumlah dan
susunan gen yang sama sehingga kemungkinan besar fenotifnya juga sama (Rusda,
M, 2003). Kloning pada tanaman dalam arti melalui kultur sel mula-mula
dilakukan pada tanaman wortel. Dalam hal ini sel akar wortel dikultur, dan tiap
selnya dapat tumbuh menjadi tanaman lengkap.
6
Teknik ini digunakan untuk membuat klon tanaman dalam
perkebunan. Dari sebuah sel yang mempunyai sifat unggul, kemudian dipacu untuk
membelah dalam kultur, sampai ribuan atau bahkan sampai jutaan sel. Tiap sel
mempunyai susunan gen yang sama, sehingga tiap sel merupakan klon dari tanaman
tersebut.
Kloning
pada hewan dilakukan mula-mula pada hewan amfibi (kodok), dengan mengadakan
transplantasi nukleus ke dalam telur kodok yang dienukleasi atau dihilangkan
inti selnya. Sebagai donor, digunakan nukleus sel somatik dari berbagai stadium
perkembangan. Ternyata donor nukleus dari sel somatik yang diambil dari sel
epitel usus kecebong pun masih dapat membentuk embrio normal.
3.2 PROSES PENGKLONINGAN PADA MANUSIA
Setelah
sukses dengan teknologi kloning hewan menyusui, sekarang hanya tinggal menunggu
waktu, timbulnya kabar yang melaporkan lahirnya manusia hasil kloning.
Contohnya saja pada ”Eve”, yang dikabarkan adalah bayi perempuan pertama hasil
kloning, namun kebenaran beritanya masih belum bisa dipastikan. Ada lagi berita
mengenai hasil kloning permintaan dari pasangan homoseksual dari Belanda.
Namun, bukti-bukti konkrit mengenai manusia hasil kloningannya sama sekali tidak
ada.
Beberapa
sumber menyebutkan, para peneliti tersebut beralasan bahwa hal ini menyangkut
pribadi sekaligus melanggar privasi dari pendonor gen jika diberitakan secara
luas. Mungkin saja, penyembunyian berita-berita seperti ini dilakukan, karena
masih banyaknya kontroversi serta pro dan kontra yang terjadi di
masyarakat mengenai pengkloningan manusia
yang dianggap melanggar kodrat alam dan tidak sesuai dengan etika yang
dianut dari agama. Proses kloning pada manusia, sebenarnya tidak memiliki
banyak perbedaan dengan bayi tabung atau in vitro fertilization. Dalam
proses ini, sperma sang suami dicampur ke dalam telur sang istri dengan proses
in vitro di dalam tabung kaca.
7
Gambaran kasar kloning
manusia
Setelah sperma tumbuh
menjadi embrio, embrio tersebut ditanamkan kembali ke dalam tubuh si ibu, atau
perempuan lain yang menjadi ’ibu tumpang’. Bayi yang lahir secara biologis
merupakan anak suami-istri tadi, walaupun dilahirkan dari rahim perempuan lain.
Proses
kloning manusia dapat dijelaskan secara sederhana sebagai berikut :
1. Mempersiapkan sel stem : suatu
sel awal yang akan tumbuh menjadi berbagai sel tubuh. Sel ini diambil
dari manusia yang hendak dikloning.
2. Sel stem diambil inti sel
yang mengandung informasi genetic kemudian dipisahkan dari sel.
3. Mempersiapkan sel telur : suatu
sel yang diambil dari sukarelawan perempuan kemudian intinya dipisahkan.
8
4.
Inti sel dari sel stem diimplantasikan ke sel telur
5.
Sel telur dipicu supaya terjadi pembelahan dan
pertumbuhan. Setelah membelah (hari kedua) menjadi sel embrio.
6.
Sel embrio yang terus membelah (disebut blastosis) mulai
memisahkan diri (hari ke lima) dan siap diimplantasikan ke dalam rahim.
7.
Embrio tumbuh dalam rahim menjadi bayi dengan kode
genetik persis sama dengan sel stem donor.
3.3. Manfaat Kloning
Secara garis besar kloning memiliki beberapa manfaat diantaranya:
1. Untuk Pengembangan Ilmu
Pengetahuan
2.Untuk Mengembangkan dan Memperbanyak Bibit Unggul
2.Untuk Mengembangkan dan Memperbanyak Bibit Unggul
Seperti telah kita ketahui, pada sapi telah dilakukan
embrio transfer. Hal yang serupa tentu saja dapat juga dilakukan pada hewan
ternak lain, seperti pada domba, kambing dan lain- lain. Dalam hal ini jika
nukleus sel donornya diambil dari bibit unggul, maka anggota klonnya pun akan
mempunyai sifat-sifat unggul tersebut. Sifat unggul tersebut dapat lebih
meningkat lagi, jika dikombinasikan dengan tehnik transgenik.
Dalam
hal ini ke dalam nukleus zigot dimasukkan gen yang dikehendaki, sehingga
anggota klonnya akan mempunyai gen tambahan yang lebih unggul.
Contoh lainnya yaitu untuk menghasilkan susu yang mengandung nutrisi ekstra atau lebih banyak daging yang memiliki rasa dan kualitas lebih baik. Hal ini juga memungkinkan genetik konservasi bibit lokal dengan kemampuan adaptasi terhadap penyakit regional atau iklim setempat.
Contoh lainnya yaitu untuk menghasilkan susu yang mengandung nutrisi ekstra atau lebih banyak daging yang memiliki rasa dan kualitas lebih baik. Hal ini juga memungkinkan genetik konservasi bibit lokal dengan kemampuan adaptasi terhadap penyakit regional atau iklim setempat.
9
Wells et al (1998) (dalam Tong, W F., 2002), melaporkan
dua anak sapi yang lahir dari kloning, disesuaikan dengan kondisi
sub-Antartika.
3.Untuk Tujuan Diagnostik dan
Terapi
Sebagai contoh jika sepasang suami isteri diduga akan
menurunkan penyakit genetika thalasemia mayor. Dahulu pasangan tersebut
dianjurkan untuk tidak mempunyai anak. Sekarang mereka dapat dianjurkan
menjalani terapi gen dengan terlebih dahulu dibuat klon pada tingkat blastomer.
Jika ternyata salah satu klon blastomer tersebut mengandung kelainan gen yang
menjurus ke thalasemia mayor, maka dianjurkan untuk melakukan terapi gen pada
blastomer yang lain, sebelum dikembangkan menjadi blastosit.
Penelitian Kloning dapat berkontribusi untuk pengobatan
penyakit dengan memungkinkan para ilmuwan untuk memprogram ulang sel. Melalui
penelitian ini, misalnya, sel-sel kulit bisa memprogram ke dalam sel-sel
memproduksi insulin di pankreas. Sel-sel kulit yang kemudian akan dimasukkan ke
dalam pankreas pasien diabetes, yang memungkinkan mereka untuk memproduksi
insulin. Penyakit Parkinson adalah penyakit degeneratif yang mempengaruhi
neuron. Karena neuron tidak regenerasi, kloning penelitian dapat memungkinkan
pemrograman ulang sel ke neuron untuk mengganti yang rusak oleh Parkinson.
4. Menolong atau Menyembuhkan Pasangan Infertil untuk Mempunyai Keturunan
4. Menolong atau Menyembuhkan Pasangan Infertil untuk Mempunyai Keturunan
Manfaat yang tidak kalah penting adalah bahwa kloning
manusia dapat membantu/menyembuhkan pasangan infertil mempunyai turunan. Secara
medis infertilitas dapat digolongkan sebagai penyakit, sedangkan secara
psikologis ia merupakan kondisis yang menghancurkan, atau membuat frustasi.
10
Salah satu bantuan ialah menggunakan tehnik fertilisasi
in vitro. (in vitro fertilization = IVF). Namun IVF tidak dapat menolong semua
pasangan infertil. Misalnya bagi seorang ibu yang tidak dapat memproduksi sel
telur atau seorang pria yang tidak dapat menghasilkan sperma, IVF tidak akan
membantu.
Dalam
hubungan ini, maka tehnik kloning merupakan hal yang revolusioner sebagai
pengobatan infertilitas, karena penderita tidak perlu menghasilkan sperma atau
telur. Mereka hanya memerlukan sejumlah sel somatik dari manapun diambil, sudah
memungkinkan mereka punya turunan yang mengandung gen dari suami atau istrinya.
5. Dari Segi Ekonomi
Negara-negara yang gagal untuk penelitian kloning manusia
akan menderita kerugian secara ekonomi. Revolusi industri dan revolusi Internet
memperkaya Amerika Serikat. Bioteknologi akan memimpin revolusi ekonomi berikutnya.
Negara-negara yang melompat pertama akan menuai hasilnya. Mereka yang gagal
untuk memulai penelitian segera akan jatuh di belakang.
Menurut Simon, Smith (1998), setidaknya beberapa manfaat
kloning bagi manusia adalah untuk mengatasi masalah infertilitas, untuk operasi
plastik dan rekonstruksi wajah, mengatasi masalah implan payudaya (tidak
menggunakan silikon), mencegah penyakit akibat cacat genetik, mengatasi
berbagai penyakit seperti down syndrome, gagal hati, gagal ginjal, leukimia,
dan kanker. Menurut Tong, W F., (2002), saat ini ada tiga kelompok yang
mengklaim dan mengumumkan niat untuk mengkloning manusia, terlepas dari
ketidaksetujuan pemerintah atau masyarakat. Meskipun pada kenyataannya
majalah bisnis Forbes memperkirakan biaya dari upaya rahasia untuk mengkloning
manusia dapat biaya sekitar US $ 1,7 juta.
11
Dr. Richard Seed, spesialis infertilitas manusia
yang belajar di Amerika Serikat, mengumumkan niatnya untuk mengkloning
manusia pada 5 Desember 1997. Cloneaid, sebuah perusahaan yang disponsori oleh
Raelian gerakan kepercayaan, yang percaya bahwa kehidupan di bumi
diciptakan oleh alien, telah setuju untuk mencoba untuk mengkloning anak
yang telah mati. percobaan ini akan terus dilanjutkan, meskipun US Food and
Drug Administration meminta untuk menghentikannya, karena cloneaid bukan
untuk mengkloning manusia.
Pada konferensi di Roma pada 9 Mar 2001, Kloning
Internasional mengumumkan konsorsium bahwa mereka sepenuhnya siap untuk
melakukan terapi kloning manusia untuk pasangan subur. Konsorsium
berbasis di salah satu negara Mediterania dan dipimpin oleh tiga
spesialis: Dr. Severino Antironi, Dr. Avi Ben Abraham dan Dr.
Panayiotis Zavos. Lebih dari 700 pasangan secara sukarela untuk
berpartisipasi dalam proyek dan Dr. Zavos yang menyatakan bahwa dengan
kloning akan sangat mengurangi jumlah abnormal kelahiran. Ada
dugaan bahwa pekerjaan akan dilakukan di negara Mediterania yaitu di
Libya. Konsorsium tidak menawarkan untuk mengkloning orang yang sudah mati seperti
anak-anak atau orang terkenal seperti yang dilakukan klonaid.
Rusda, M., 2003, menyatakan bahwa hingga waktu ini sikap
para ilmuwan, organisasi profesi dokter dan masyarakat umumnya adalah bahwa
pengklonan individu yaitu pengklonan untuk tujuan reproduksi (reproductive
cloning) dengan menghasilkan manusia duplikat, kembaran identik, yang berasal
dari sel induk dengan cara implantasi inti sel tidak dibenarkan, tetapi untuk
tujuan terapi (therapeutic cloning) dianggap etis.
12
BAB III
PANDANGAN AGAMA TERHADAP KLONING MANUSIA
4.1 PANDANGAN AGAMA ISLAM
Dalam
kitab-kitab klasik belum (atau mungkin malah tidak) ditemukan pendapat-pendapat
pakar hukum Islam mengenai hukum spesifik kloning. Namun, metode pengambilan
hukum melalui kaidah-kaidah ushul fiqh yang telah digunakan mereka bisa
dijadikan panduan untuk mengambil dan menentukan kasus-kasus hukum yang akan
terjadi berikutnya. Karena belum (mungkin juga tidak) ditemukannya rujukan dari
kitab-kitab hukum terdahulu, para ahli hukum sekarang masih memperdebatkan
masalah ini dan belum ditemukan kesepakatan final . Dalam kasus yang
menyeluruh. di sini kami akan kemukakan beberapa pendapat sebagian ahli hukum
Islam masa kini mengenai kasus kloning ini. Pendapat ini kami kutip dari kajian
yang dibuat Badan Kajian Keislaman (Majma’ al-Buhts al-Islamiyyah), Kairo,
Mesir. Kloning terhadap tumbuh-tumbuhan atau hewan asalkan memiliki manfaat
bagi kehidupan manusia maka hukumnya mubah/halal. Hal ini didasarkan pada
prinsip bahwa segala sesuatu yang ada di dunia ini diciptakan untuk kesejahteraan
manusia (lihat surat al-Baqarah/2:29 dan surat al-Jatsiyah/45:13).
Professor
Abdulaziz Sachedina of the University of Virginia, merujuk pada ayat Al-quran
surat Al-Mukminun 12-14, bahwa ilmuwan yang mengadakan kloning tidak
mempercayai Allah adalah pencipta yang paling sempurna terhadap makhluknya.
Usaha mengkloning adalah usaha mengingkari kesempurnaan Allah (QS. 23:12-14) ”
Dan Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal)
dari tanah.. Kemudian kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam
tempat yang kokoh (rahim).
13
Kemudian
air mani itu kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu kami jadikan
segumpal daging, dan segumpal daging itu kami jadikan tulang belulang, lalu
tulang belulang itu kami bungkus dengan daging. Kemudian kami jadikan dia
makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling
baik”.Hasil konferensi tahun 1997 oleh Islamic fiqh mengemukakan pandangan
bahwa Allah adalah pencipta alam semesta, seminar ini menyimpulkan bahwa
Kloning manusia itu haram dan Kloning terhadap hewan itu halal, Kloning
terhadap manusia itu akan menimbulkan masalah komplek sosial dan moral.
Fatwa
terakhir, tentang larangan mengkloning manusia dikeluarkan jawatan Kuasa Fatwa
Majelis Kebangsaan Malaysia melalui keputusan mudzakarah yang ke 51 pada
tanggal 11 maret 2002, menetapkan bahwa : (1) Kloning manusia untuk tujuan
apapun adalah haram, karena bertentangan dengan fitrah kejadian manusia,
sebagaimana yang ditentukan oleh Allah SWT. (2) Penggunaan stem cell dengan
tujuan medis sejauh tidak ber tentangan dengan hukum syara diperbolehkan.
Ali
Yafie dengan tegas menyatakan bahwa bayi kloning merupakan bayi bermasalah
dalam bentuk hukum islam karena bersangkutan dengan :
Bayi
kloning akan dipertanyakan siapa ibu dan bapak syahnya dalam proses kloning
terdapat 3 pihak:
Perempuan
yang diambil sel telurnya, donor
pemberi selnya (inti selnya akan mengganti inti sel pertama yang sudah
dihancurkan, Ibu
pengganti yang rahimnya dipakai untuk menanam embrio yang berasal dari donor,
sampai dapat menyelesaikan perkembangannya dan melahirkannya, ketiga pihak itu
dipertanyakan status dan hubungannya dalam unit keluarga. Proses kloning
menggambarkan lahirnya manusia akan mendapat nasab dari mana.
14
Pihak
manakah yang bertanggung jawab atas kelanjutan hidup bayi Kloning ?
Apa
Maslahat dan kemudaratan dari kloning manusia ?
Karena
kloning adalah persoalan kontemporer yang hukumnya sendiri tidak pernah
dibicarakan dalam al-Quran maupun Hadist dan ijtihad para ulama Mutaqaddimin.
Salah satu jalan yang dapat ditempuh untuk menetapkan hukumnya adalah melalui
ijtihad.
1. Manfaat positif yang
mungkin diperoleh antara lain:
1.
Kloning dapat membantu pasangan
suami-istri yang mempunyai problem reproduksi untuk memperoleh anak,
2.
Dengan kloning, para ilmuwan dapat
mengobati berbagai macam penyakit akibat rusaknya, beberapa gen yang terdapat
dalam tubuh manusia,
3.
Kloning memberikan peluang kepada para
ilmuwan untuk menentukan karakteristik (fisik dan mental),
4.
Ilmuwan dapat menentukan silsilah
seseorang yang tak dikenal
5.
Dapat menjadikan sebagai dasar untuk
membuktikan pelaku perzinahan.
2. Implikasi negatif.
1.
Proses penciptaan manusia merupakan hak
prerogatif Allah semata (the divine will), dengan mengkloning manusia, berarti telah
memasuki dan mengintervensi ranah kekuasaan Allah,
2.
Para ilmuwan tersebut tidak mempercayai
bahwa Allah adalah pencipta yang paling sempurna (Ahsan al-Khaliqin),
3.
Tuhan telah menciptakan manusia dengan
keragaman, kloning manusia bertentangan dengan sunatullah. (Partaonan Daulay,
2005 . 92)
15
4.
Kloning ini hukumnya haram menurut hukum
Islam dan tidak boleh dilakukan. Kloning manusia akan menghilangkan garis
keturunan, padahal Islam mewajibkan memelihara nasab, diriwayatkan dari Ibnu
Abbas RA, yang mengatakan
bahwa Rasulullah telah bersabda :
“ Siapa saja yang menghubungkan kepada
orang yang bukan ayahnya, atau seorang budak bertuan kepada selain tuannya,
maka akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat, dan seluruh manusia. “
(HR. Ibnu Majah).
Menjadi hal yang menarik pada poling tahun 2001 oleh CNN, diantara 1005 orang Amerika yang menganggap kloning manusia adalah ide yang buruk lebih dari 90 persen. Dan hampir 69 persen menganggap itu adalah melawan kehendak Tuhan. Hanya 19 persen pada tahun 1997 yang menganggap tidak melawan kehenda Tuhan dan meningkat pada tahun 2001, 23 persen menganggap itu tidak melawan perintah Tuhan.
Menjadi hal yang menarik pada poling tahun 2001 oleh CNN, diantara 1005 orang Amerika yang menganggap kloning manusia adalah ide yang buruk lebih dari 90 persen. Dan hampir 69 persen menganggap itu adalah melawan kehendak Tuhan. Hanya 19 persen pada tahun 1997 yang menganggap tidak melawan kehenda Tuhan dan meningkat pada tahun 2001, 23 persen menganggap itu tidak melawan perintah Tuhan.
4.2 PANDANGAN AGAMA
KRISTEN- KATOLIK
Pandangan
Kristen mengenai proses kloning manusia dapat ditelaah dalam terang beberapa
prinsip Alkitabiah. Pertama, umat manusia diciptakan dalam rupa Allah, dan
karena itu, bersifat unik. Kejadian 1:26-27 menegaskan bahwa manusia diciptakan
dalam rupa dan gambar Allah, dan bersifat unik dibandingan dengan
ciptaan-ciptaan lainnya.
Jelaslah bahwa itu adalah sesuatu yang perlu dihargai dan tidak diperlakukan seperti komoditas yang dijual atau diperdagangkan. Sebagian orang mempromosikan kloning manusia dengan tujuan untuk menciptakan organ pengganti untuk orang-orang yang membutuhkan pengcangkokan namun tidak dapat menemukan donor yang cocok.
Jelaslah bahwa itu adalah sesuatu yang perlu dihargai dan tidak diperlakukan seperti komoditas yang dijual atau diperdagangkan. Sebagian orang mempromosikan kloning manusia dengan tujuan untuk menciptakan organ pengganti untuk orang-orang yang membutuhkan pengcangkokan namun tidak dapat menemukan donor yang cocok.
16
Pemikirannya
adalah mengambil DNA sendiri dan menciptakan organ duplikat yang terdiri dari
DNA itu sendiri akan sangat mengurangi kemungkinan penolakan terhadap organ
itu.
Walaupun
ini mungkin benar, masalahnya melakukan hal yang demikian amat merendahkan
kehidupan manusia. Proses kloning menuntut penggunaan embrio manusia; dan
walaupun sel dapat dihasilkan untuk membuat organ yang baru, untuk mendapatkan
DNA yang diperlukan beberapa embrio harus dimatikan. Pada hakikatnya kloning
akan “membuang” banyak embrio manusia sebagai “barang sampah,” meniadakan
kesempatan untuk embrio-embrio itu bertumbuh dewasa.
Mengenai
apakah klon memiliki jiwa, kita lihat kembali pada penciptaan hidup. Kejadian
2:7 mengatakan, “Ketika itulah TUHAN Allah membentuk manusia itu dari debu
tanah dan menghembuskan nafas hidup ke dalam hidungnya; demikianlah manusia itu
menjadi makhluk yang hidup.” Inilah gambaran Allah menciptakan jiwa manusia.
Jiwa adalah siapa kita, bukan apa yang kita miliki (1 Korintus 15:45).
Pertanyaannya adalah jiwa seperti apa yang akan diciptakan oleh kloning
manusia? Ini bukanlah pertanyaan yang dapat kita jawab saat ini.
Banyak orang percaya bahwa hidup tidak dimulai pada saat pembuahan dengan terbentuknya embrio, dan karena itu embrio bukan betul-betul manusia. Alkitab mengajarkan hal yang berbeda. Mazmur 139:13-16 mengatakan, “Sebab Engkaulah yang membentuk buah pinggangku, menenun aku dalam kandungan ibuku. Aku bersyukur kepada-Mu oleh karena kejadianku dahsyat dan ajaib; ajaib apa yang Kaubuat, dan jiwaku benar-benar menyadarinya. Tulang-tulangku tidak terlindung bagi-Mu, ketika aku dijadikan di tempat yang tersembunyi, dan aku direkam di bagian-bagian bumi yang paling bawah; mata-Mu melihat selagi aku bakal anak, dan dalam kitab-Mu semuanya tertulis hari-hari yang akan dibentuk, sebelum ada satupun dari padanya.
Banyak orang percaya bahwa hidup tidak dimulai pada saat pembuahan dengan terbentuknya embrio, dan karena itu embrio bukan betul-betul manusia. Alkitab mengajarkan hal yang berbeda. Mazmur 139:13-16 mengatakan, “Sebab Engkaulah yang membentuk buah pinggangku, menenun aku dalam kandungan ibuku. Aku bersyukur kepada-Mu oleh karena kejadianku dahsyat dan ajaib; ajaib apa yang Kaubuat, dan jiwaku benar-benar menyadarinya. Tulang-tulangku tidak terlindung bagi-Mu, ketika aku dijadikan di tempat yang tersembunyi, dan aku direkam di bagian-bagian bumi yang paling bawah; mata-Mu melihat selagi aku bakal anak, dan dalam kitab-Mu semuanya tertulis hari-hari yang akan dibentuk, sebelum ada satupun dari padanya.
17
”
Penulis, Daud, menyatakan bahwa dia dikenal secara pribadi oleh Allah sebelum
dia dilahirkan, berarti bahwa pada saat pembuahannya dia adalah manusia dengan
masa depan dan Allah mengenal Dia dengan dekat.
Selanjutnya,
Yesaya 49:1-5 berbicara mengenai Allah memanggil Yesaya untuk melayani sebagai
nabi ketika dia masih berada dalam kandungan ibu. Yohanes Pembaptis juga
dipenuhi dengan Roh Kudus ketika dia masih berada dalam kandungan (Lukas 1:15).
Semua ini menunjuk pada pendirian Alkitab bahwa hidup dimulai pada saat
pembuahan. Dalam terang ini, kloning manusia, bersama dengan dirusaknya embrio
manusia, tidaklah sejalan dengan pandangan Alkitab mengenai hidup manusia.
Lebih
dari itu, kalau manusia diciptakan, tentulah ada Sang Pencipta, dan karena itu
manusia tunduk dan bertanggung jawab kepada Sang Pencipta itu. Sekalipun
pandangan umum – pandangan psikologi sekuler dan humanistik – mau orang percaya
bahwa manusia tidak bertanggung jawab kepada siapapun kecuali dirinya sendiri,
dan bahwa manusia adalah otoritas tertinggi, Alkitab mengajarkan hal yang
berbeda. Alkitab mengajarkan bahwa Allah menciptakan manusia, dan memberi
manusia tanggung jawab atas bumi ini (Kejadian 1:28-29 dan Kejadian 9:1-2).
Dengan tanggung jawab ini ada akuntabilitas kepada Allah. Manusia bukan
penguasa tertinggi atas dirinya dan karena itu dia tidak dalam posisi untuk
membuat keputusan sendiri mengenai nilai hidup manusia. Ilmu pengetahuan juga
bukan otoritas yang menentukan etis tidaknya kloning manusia, aborsi, atau
eutanasia.
Menurut
Alkitab, Allah adalah satu-satuNya yang memiliki hak kedaulatan mutlak atas
hidup manusia. Berusaha mengontrol hal-hal sedemikian adalah menempatkan diri
pada posisi Allah.Jelaslah bahwa manusia tidak boleh melakukan hal demikian.
18
Kalau
kita melihat manusia semata-mata sebagai salah satu ciptaan dan bukan sebagai
ciptaan yang unik, dan manusia adalah ciptaan yang unik, maka tidak sulit untuk
melihat manusia tidak lebih dari peralatan yang perlu dirawat dan diperbaiki.
Namun kita bukanlah sekedar kumpulan molekul dan unsur-unsur kimia. Alkitab
dengan jelas mengajarkan bahwa Allah menciptakan setiap kita dan memiliki
rencana khusus untuk setiap kita. Lebih lagi, Dia menginginkan hubungan pribadi
dengan setiap kita, melalui Anak-Nya, Yesus Kristus. Sekalipun ada aspek-aspek
kloning manusia yang mungkin bermanfaat, umat manusia tidak punya kontrol
terhadap arah perkembangan teknologi kloning. Adalah bodoh kalau beranggapan
bahwa niat baik akan mengarahkan penggunaan kloning. Manusia tidak dalam posisi
untuk menjalankan tanggung jawab atau memberi penilaian yang harus dilakukan
untuk mengatur kloning manusia.
3.3 PANDANGAN AGAMA
BUDHA
Dari sudut pandang
buddhis, maka kita percaya bahwa tidak ada kekuatan yang bisa melawan
hukum-hukum Dhamma – hukum alam yang “mengatur” semesta ini. Selama ini kita
hanya bisa hidup dengan menyelaraskan diri dengan hukum alam. Kita, misalnya,
hanya bisa bernapas dengan menghirup udara, karenanya harus menggunakan tabung
oksigen di dalam laut. Kita minum air tawar – bukan air asin; kalau tidak air
tawar, maka kita hanya bisa berusaha menawarkan air asin, dan sebagainya.
Ada
dua kategori hukum alam yang terkait dalama masalah kloning, yakni :
Bija Niyama (hukum-hukum biologis) Dari sudut Bija Niyama, terbukti, sebenarnya apa yang dilakukan oleh para sarjana selama ini, hanyalah sekedar mempelajari hukum alam (dalam hal ini proses alami pembuahan) lalu mencontohi dan menerapkannya (dalam hal ini memberi kejutan listrik dan mengkondisikan “pembuahan” – masuknya DNA ke sel ovum).
Bija Niyama (hukum-hukum biologis) Dari sudut Bija Niyama, terbukti, sebenarnya apa yang dilakukan oleh para sarjana selama ini, hanyalah sekedar mempelajari hukum alam (dalam hal ini proses alami pembuahan) lalu mencontohi dan menerapkannya (dalam hal ini memberi kejutan listrik dan mengkondisikan “pembuahan” – masuknya DNA ke sel ovum).
19
Nah,
sampai disini kita tidak usah kwatir, sebab bila tidak sejalan dengan hukum
alam, maka tidak akan berhasil (dalam istilah agama lain : “Bila tidak
dikehendaki Tuhan”). Dalam kasus Dolly, terbukti para sarjana masih sangat
meragukan kelangsungan hidup Dolly. Secara biologis, Dolly yang baru dilahirkan
sebenarnya telah berumur 6 tahun, karena DNA-nya diambil dari sel yang telah
berumur 6 tahun (domba induk yang di”fotokopi” telah berumur 6 tahun). Terbukti
hukum alam Anicca turut “menghadangnya”. Belum lagi, telah terbukti bahwa hasil
kloning biasanya peka terhadap perubahan lingkungan dan cepat mati. Terbukti,
embrio manusia hasil kloning Jerry Hall diatas hanya berumur beberapa hari dan
tidak sampai menjadi jabang bayi. Apa gunanya usaha kloning bila hanya untuk
menghasilkan makhluk berumur pendek – mengalami penuaan dini dan berpenyakitan.
Saat ini pun para ilmuwan masih “wait and see” pada nasib Dolly.
Kamma
Niyama (hukum karma). Dari sudut Kamma Niyama, diketahui bahwa kelahiran
kembali dikondisikan oleh Tanha (keinginan yang sangat kuat) dalam hal ini
Kamma Tanha (keinginan kuat akan kenikmatan nafsu) dan Bhava Tanha (keinginan
kuat untuk senantiasa bereksis). Keinginan kuat ini berbentuk arus enerji batin
yang sangat kuat yang lalu mencari “wadah” (badan) untuk bereksis (baca: lahir
kembali). Enerji batin yang luar biasa ini adalah unsur utama kelahiran; unsur
biologis yang menyediakan “wadah” adalah unsur berikutnya, tanpa harus
memperhitungkan bagaimana unsur biologis itu dipersiapkan oleh alam. Lalu,
bagaimana (perjalanan) karma dari mereka yang adalah hasil “fotokopi” dengan
“asli”nya, atau apalagi kalau “fotokopi”nya dibuat banyak. Vinnana (kesadaran /
“jiwa” terlahir kembali) mana yang asli?. Apakah vinnana juga turut
“berfotokopi”? Penjelasannya sangat sederhana. Di alam ini tidak ada makhluk
yang persis sama. Sebenarnya hasil kloning tidak mungkin pernah sama.
20
Walau
“blue print” (DNA) sama, tapi pengalaman-pengalaman yang akan di alami tidak
mungkin sama. Disekitar kita saja, banyak kembar identik (berwajah sama,
bersifat sama) yang terlahir dari satu zygote (calon embrio hasil pembuahan
alami) yang membelah menjadi dua. Mereka sebenarnya justru adalah kloning
alami, tapi bukankah para kembar identik di masyarakat kita perjalanan nasibya
(baca: karmanya) akan berbeda. Jadi, jelas mereka berasal dari vinnana yang
berbeda. Kedekatan kondisi atau keakraban mereka satu sama lain di alam
kehidupan yang sebelumnya mengkondisikan mereka terlahir di kandungan yang
sama. Kondisi (sankhara) termasuk pengalaman-pengalaman hidupnya (yang dalam
bahasa buddhis adalah bersangkutan dengan karma-nya) akan berbeda sejak
dimulainya pembelahan sel (yang kemudian akan membentuk makhluk utuh). Tempat
“nidasi” (tempat embrio melekat di kandungan ibu) dari dua kembar identik,
sudah pasti akan berbeda. Dan, ternyata nutrisi yang diterima oleh jabang bayi
di dalam kandungan tergantung pada lokasi nidasi ini. Nutrisi yang berbeda
menyebabkan pula perbedaan besar dan sehatnya bayi yang lahir kemudian. Lalu,
setelah lahir pengalaman hidupnya pasti akan berbeda. Dengan demikian Kamma
Niyama (hukum karma) berjalan terus. Tidak ada benturan dengan Dhamma. Dhamma adalah
hukum alam, hukum alam tidak bisa dilawan.
Agama
Buddha melarang atau tidak melarang kloning?. Bila ditelusuri lebih lanjut,
maka istilah melarang sebenarnya tidak relevan dengan ajaran Sang Buddha.
Ajaran Sang Buddha bukanlah pasal-pasal hukum dan undang-undang. Agama Buddha
adalah ajaran yang mengajarkan ajaran ketuhanan – menunjukkan yang mana yang
baik dan yang mana yang tidak baik – bukan ajaran yang mengajarkan “perintah
Tuhan”. Ajaran agama Buddha tidak mendasarkan dapat tidaknya pemberlakuan sesuatu
hal pada diperkenankan atau dilarang Tuhan.
Konsep melarang (atau membolehkan) adalah konsep manusiawi.
Konsep melarang (atau membolehkan) adalah konsep manusiawi.
21
Tuhan
adalah sesuatu yang lebih besar, bukan makhluk – bukan pribadi. Juga bukan
makhluk adikodrati ataupun mahadewa, yang dianggap sebagai penguasa alam ini.
Umat Buddha juga tidak perlu kwatir bahwa usaha kloning akan melecehkan kitab
suci Tipitaka. Kita tidak perlu mendasarkan keberadaan Dhamma pada kitab-kitab
suci dan sabda-sabda. Dhamma adalah hukum alam. Hukum alam akan berjalan tidak
tergantung pada ada atau tidaknya kitab suci Tipitaka (buat umat Buddha)
ataupun pernah atau tidak pernahnya Sang Buddha terlahir.
Dengan
demikian, sebenarnya pertimbangan pemberlakuan sesuatu hal dalam pandangan
agama Buddha adalah pada baik atau tidak baiknya hasil perbuatan itu bagi diri
sendiri dan bagi diri orang lain.
3.4 PANDANGAN AGAMA
HINDU
Menurut
ajaran Hindu, ada tiga jenis makhluk yang diciptakan Tuhan, yaitu tumbuhan,
hewan, dan manusia, sesuai dengan ruang dan waktu. Manusia merupakan yang paling
sempurna, karena ia punya kelebihan bisa menentukan dan memilah mana yang baik
dan mana yang buruk. Tubuh manusia, termasuk seluruh elemennya, juga mempunyai
kodrat sendiri-sendiri. Kuku di kaki, rambut di kepala, dan seterusnya, itu
memiliki kodrat masing-masing.
22
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1 KESIMPULAN
Dari hasil pembahasan makalah di atas, maka dapat diambil
beberapa kesimpulan antara lain:
1.
Kloning dalam biologi adalah proses
menghasilkan populasi serupa genetik individu identik yang terjadi di alam saat
organisme seperti bakteri, serangga atau tanaman bereproduksi secara aseksual .
Secara definisi, klon adalah sekelompok organisme hewan maupun tumbuhan melalui
proses reproduksi aseksual yang berasal dari satu induk yang sama.
2.
Proses kloning yang manusia tidak
berbeda jauh dengan bayi tabung.
3.
Manfaat kloning bagi manusia antara
lain; untuk pengembangan ilmu pengetahuan, untuk mengembangkan dan memperbanyak
bibit unggul, untuk tujuan diagnostik dan terapi, dan menolong atau
menyembuhkan pasangan infertil untuk mempunyai keturunan.
4.
Pandangan
agama terhadap kloning, semua agama mempunyai pandangan masing- masing baik
dari segi positif maupun negatif.
23
5.2 SARAN
Hendaknya
ilmu kloning bisa dimanfaatkan untuk kepentingan manusia, terlepas dari pro dan
kontra terhadap kloning. Akan tetapi pengawasan terhadap kegiatan kloning juga
perlu awasi oleh pihak yang berwenang dalam hal ini oleh pemerintah yakni
dengan membuat peraturan yang jelas mengenai teknologi kloning, sehingga tidak
terjadi penyalah gunaan teknologi oleh pihak-pihak yang kurang bertanggung
jawab.
24
DAFTAR PUSTAKA
No comments:
Post a Comment